Viral Kampanye Go Vegan, MUI Tegaskan Islam Tak Mengharamkan Konsumsi Daging

Viral Kampanye Go Vegan, MUI Tegaskan Islam Tak Mengharamkan Konsumsi Daging

GUDANG NARASI – Ajakan untuk menjalani gaya hidup go vegan kembali viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Kampanye tersebut disebarkan melalui berbagai platform seperti Instagram, X (Twitter), dan TikTok, dengan narasi yang mengaitkan veganisme dengan isu kesehatan, lingkungan, hingga moralitas dan ajaran agama. Sejumlah unggahan bahkan menyebut bahwa mengonsumsi daging bertentangan dengan nilai-nilai keislaman, sehingga memicu perdebatan luas di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan klarifikasi bahwa Islam tidak melarang konsumsi hewan, selama hewan tersebut halal dan disembelih sesuai dengan syariat. MUI menegaskan bahwa ajaran Islam bersifat seimbang dan tidak mewajibkan umatnya untuk menjadi vegan.

Ketua MUI Bidang Fatwa dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam Islam, hewan ternak justru termasuk nikmat yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan kebolehan mengonsumsi daging serta memanfaatkan hewan untuk kebutuhan hidup manusia.

“Mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan oleh Allah tanpa dasar yang benar justru tidak dibenarkan dalam ajaran Islam,” jelasnya.

Isu ini mencuat setelah sejumlah influencer dan aktivis vegan mengaitkan pola makan nabati dengan konsep kasih sayang terhadap makhluk hidup. Mereka mengajak masyarakat, khususnya umat Muslim, untuk meninggalkan konsumsi daging dengan alasan etika dan kepedulian terhadap lingkungan. Tagar seperti #GoVeganMuslim dan #IslamVegan sempat menjadi trending dan memicu respons pro dan kontra dari warganet.

MUI menilai, ajakan hidup sehat dan menjaga lingkungan merupakan hal yang positif. Namun, menurut MUI, pendekatan tersebut tidak boleh disertai dengan klaim keagamaan yang menyesatkan. Islam mengajarkan prinsip halalan thayyiban, yakni makanan yang halal dan baik, bukan pembatasan ekstrem terhadap jenis makanan tertentu tanpa dalil yang kuat.

Lebih lanjut, MUI menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri diketahui mengonsumsi daging dalam beberapa kesempatan, meskipun tidak setiap hari. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mendorong pola hidup moderat, tidak berlebihan, dan penuh keseimbangan.

“Jika seseorang memilih menjadi vegan karena alasan kesehatan atau preferensi pribadi, itu sah-sah saja. Namun jangan menyatakan bahwa Islam mewajibkan atau menganjurkan veganisme,” tegas perwakilan MUI.

Di sisi lain, para ahli gizi juga ikut menanggapi viralnya ajakan go vegan ini. Mereka menyatakan bahwa pola makan vegan dapat memberikan manfaat kesehatan jika dilakukan dengan perencanaan yang baik. Namun, tanpa pemahaman nutrisi yang cukup, pola makan ini berpotensi menyebabkan kekurangan zat gizi tertentu seperti vitamin B12, zat besi, dan protein.

Perdebatan ini pun meluas ke ranah sosial dan budaya. Sebagian masyarakat menilai kampanye vegan yang dibungkus dengan narasi agama berpotensi menimbulkan kebingungan, terutama bagi generasi muda. Mereka khawatir ajakan tersebut dapat memunculkan pemahaman keliru tentang ajaran Islam yang sebenarnya telah memberikan kebebasan dalam memilih makanan halal.

Pengamat sosial menyebut fenomena ini sebagai dampak dari kuatnya pengaruh media sosial dalam membentuk opini publik. Informasi yang disampaikan secara singkat dan emosional dinilai mudah viral, meski tidak selalu didukung oleh pemahaman agama yang utuh. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan tidak mudah menerima klaim keagamaan tanpa rujukan yang jelas.

MUI pun mengajak umat Islam untuk menyikapi tren gaya hidup dengan bijak. Umat diminta untuk tidak saling menyalahkan pilihan makan masing-masing, selama tidak bertentangan dengan syariat. Dialog yang sehat dan edukatif dinilai lebih penting dibandingkan perdebatan yang bersifat menghakimi.

Dengan klarifikasi ini, MUI berharap polemik seputar ajakan go vegan dapat dipahami secara proporsional. Islam, menurut MUI, adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin, memberikan kemudahan dan keseimbangan dalam kehidupan, termasuk dalam urusan makanan dan gaya hidup.