Sumatera Darurat Ekologi: Tragedi Bencana dan Jejak Kayu Gelondongan di Sungai

Sumatera Darurat Ekologi Tragedi Bencana dan Jejak Kayu Gelondongan di Sungai

GUDANG NARASI – Bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera mengungkap tumpukan kayu gelondongan masif. Aparat menyelidiki dugaan illegal logging dan alih fungsi lahan yang dinilai pakar sebagai akar tragedi ekologis. Padang, Tapanuli Selatan, Aceh Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatera, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, menyisakan tragedi pilu dengan ratusan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur yang tak terhitung.

Namun, di tengah puing dan lumpur yang menyelimuti permukiman, muncul sebuah anomali yang kini menjadi sorotan tajam publik: ribuan kayu gelondongan berdiameter besar terseret arus, menumpuk di sungai, jembatan, hingga bibir pantai. Temuan ini bukan sekadar material hanyut biasa, melainkan ‘bahasa ekologis’ yang secara telanjang menunjukkan kerusakan masif di kawasan hulu.

Anomali Mengerikan dari Hulu

Di Pantai Air Tawar, Kota Padang, Sumatera Barat, dan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aia Dingin, tumpukan kayu gelondongan berbagai ukuran terlihat menggunung. Fenomena serupa dilaporkan terjadi di DAS Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, serta di DAS Garoga, Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Awalnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sempat berspekulasi bahwa kayu-kayu tersebut adalah pohon lapuk atau hasil runtuhan alami. Namun, dugaan ini segera dibantah oleh berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan dan sejumlah ahli. Temuan di lapangan, terutama batang-batang kayu yang tampak baru ditebang dan bahkan ada yang ditandai dengan angka “3” berwarna merah, menguatkan sinyal adanya praktik penebangan liar terorganisir, atau illegal logging, dan alih fungsi lahan yang dilakukan secara masif di hulu.

Profesor Bambang, seorang ahli ekosistem hutan dari IPB University, menjelaskan bahwa hutan yang sehat memiliki struktur tajuk yang rapat, yang berfungsi memecah dan menahan laju air hujan. Kerusakan pada vegetasi, apalagi hingga menghilangkan kerapatan tajuk, akan memicu perubahan drastis dalam aliran air dan kestabilan tanah. Ketika pembalakan liar atau konversi lahan terjadi, hutan kehilangan kemampuan tersebut, sehingga hujan deras berubah menjadi bencana banjir bandang yang membawa serta material dari hulu, termasuk kayu-kayu tebangan.

Penyelidikan dan Desakan Pembentukan Pansus

Merespons tekanan publik yang semakin menguat, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membentuk tim khusus untuk menelusuri asal-usul ribuan kayu gelondongan ini. Penyelidikan difokuskan pada dugaan praktik pembalakan liar yang disinyalir menjadi pemicu utama parahnya dampak bencana. Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, juga menyatakan akan mengintegrasikan nota kesepahaman (MoU) dengan Polri serta menggunakan teknologi drone untuk melacak titik-titik penebangan di kawasan hutan yang rusak.

Tidak hanya di kepolisian, Kemenhut pun memanggil delapan perusahaan yang beroperasi di sekitar DAS Batang Toru, Sumatera Utara, untuk mengusut keterlibatan mereka dalam alih fungsi lahan dan potensi pencucian kayu ilegal melalui skema dokumen legalitas palsu.

Di tingkat legislatif, isu ini telah memicu desakan keras dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Illegal Logging. Ketua DPR, Puan Maharani, memastikan bahwa usulan Pansus akan dibahas setelah penanganan darurat bencana di Sumatera selesai sepenuhnya. Pembentukan Pansus ini dianggap penting untuk mengungkap secara komprehensif seluruh rantai kejahatan kehutanan, mulai dari lapangan hingga pihak-pihak yang diuntungkan dari situasi darurat untuk menghilangkan jejak kejahatan lingkungan.

Harga Mahal dari Pengabaian Ekologi

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyebut bahwa kerugian dari bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera ini diperkirakan mencapai Rp 68,67 triliun. Angka kerugian ini jauh melampaui keuntungan ekonomi sesaat yang didapatkan dari kegiatan ekstraksi sumber daya alam.

Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menegaskan bahwa bencana ini adalah tragedi ekologis yang sudah diperingatkan berulang kali. Mereka mendesak agar pemerintah melakukan moratorium izin baru untuk industri ekstraktif dan mengevaluasi total izin yang sudah ada, khususnya di kawasan hutan.

Ahli hidrologi menyoroti bahwa sebagian besar DAS di Pulau Sumatera kini berada dalam kondisi kritis, dengan tutupan hutan alam kurang dari 25 persen. Data Global Forest Watch mencatat bahwa Indonesia telah kehilangan jutaan hektare tutupan pohon dalam dua dekade terakhir, dengan ancaman terbesar datang dari konversi lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Bencana Sumatera adalah lonceng peringatan terakhir. Jejak kayu gelondongan yang terseret arus bukan sekadar puing, melainkan bukti nyata kegagalan tata kelola hutan dan lahan selama puluhan tahun. Negara dan masyarakat kini dihadapkan pada pilihan mendesak: melanjutkan model pembangunan yang mengorbankan ekologi, atau berinvestasi secara serius pada restorasi dan pelestarian hutan sebagai fondasi pembangunan dan infrastruktur ekonomi yang paling vital.