Sindikat Narkotika Ditangkap Menjelang Festival DWP Bali, Begini Modus Mereka

Sindikat Narkotika Ditangkap Menjelang Festival DWP Bali, Begini Modus Mereka

GUDANG NARASI – Jelang digelarnya salah satu festival musik elektronik terbesar di Asia Tenggara, Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali 2025, aparat penegak hukum Indonesia berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berencana menyusupkan barang haram ke dalam kegiatan tersebut. Pengungkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ini mencuat dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Operasi ini dilakukan beberapa hari sebelum dimulainya gelaran DWP yang berlangsung pada 12–14 Desember 2025 di Bali. Menurut Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, penyidik berhasil membongkar enam sindikat narkotika yang berencana mendistribusikan berbagai jenis narkotika ke area-area yang ramai pengunjung festival internasional tersebut.

Dari hasil operasi gabungan yang dilakukan sejak 9 Desember hingga 18 Desember 2025, polisi berhasil menangkap 17 orang tersangka dari jaringan jaringan lintas provinsi dan lintas negara, sementara 7 tersangka lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Jumlah Barang Bukti dan Jenis Narkotika

Barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini tergolong sangat besar dan beragam, mencakup:

  • Sabu seberat 31 kilogram
  • 956,5 butir pil ekstasi
  • 23,59 gram ekstasi serbuk
  • 135 gram happy water
  • 1.077,72 gram ketamine
  • 33,12 gram kokain
  • 21,09 gram MDMA
  • 36,92 gram ganja
  • 3,5 butir happy five

Estimasi nilai seluruh barang bukti narkotika ini mencapai sekitar Rp60,5 miliar jika diedarkan di pasar gelap.

Menurut pihak kepolisian, jika barang bukti tersebut sampai beredar dan dikonsumsi masyarakat, diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 162.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Modus Operandi Para Tersangka

Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan berbagai modus operandi yang digunakan oleh sindikat untuk menyamarkan kegiatan ilegalnya agar sulit terdeteksi aparat. Tiga teknik utama yang diungkap antara lain:

Sistem Tempel
Modus ini melibatkan penempatan narkotika di lokasi tertentu tanpa pertemuan langsung antara pengedar dan penerima. Barang bukti maupun uang pembayaran ditempatkan di suatu titik lalu didokumentasikan lewat foto atau video, kemudian dibagikan kepada pembeli melalui aplikasi pesan untuk diambil di lokasi yang sama. Tujuannya adalah agar transaksi terlihat seperti biasa, menghindari pelacakan langsung oleh polisi maupun aparat lainnya.

  1. Cash on Delivery (COD)
    Dalam metode ini, pengedar dan pembeli saling bertemu untuk melakukan transaksi tunai. Biasanya lokasi transaksi adalah titik yang sudah disepakati di tempat umum, namun tetap sulit dilacak karena sering berpindah-pindah sesuai arahan dari pengendali jaringan.
  2. Transaksi Melalui Perbankan
    Sindikat juga memanfaatkan jalur perbankan untuk menyamarkan aliran dana hasil penjualan narkotika. Uang hasil transaksi yang dicurigai berasal dari narkotika kemudian dikirim melalui rekening perbankan berbagai bank komersial, kadang dengan akun pihak ketiga agar tidak mudah terdeteksi. Strategi ini menunjukkan sindikat semakin lihai dalam memanfaatkan sarana finansial formal untuk mendukung operasi mereka.

Jaringan Lintas Provinsi dan Internasional

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat yang dibongkar tidak hanya beroperasi di Bali saja. Jaringan ini diketahui memiliki keterkaitan dengan beberapa daerah di Pulau Jawa seperti Jakarta dan Surabaya, bahkan melibatkan warga negara asing (WNA) yang diduga berperan sebagai bagian dari jaringan internasional. Salah satu WNA yang ditangkap berasal dari Peru, sementara tersangka lainnya mayoritas adalah warga negara Indonesia.

Kepolisian menegaskan bahwa keterlibatan jaringan lintas provinsi hingga internasional memperlihatkan kompleksitas peredaran narkotika modern yang terus berupaya mengeksploitasi momen-momen besar publik seperti festival musik untuk memperluas pasar mereka.

Langkah Preventif dan Imbauan Kepolisian

Brigjen Eko menekankan bahwa tindakan penegakan hukum ini merupakan langkah preventif untuk menjaga citra positif Indonesia di tengah perhatian internasional terhadap acara DWP Bali. Ia menegaskan bahwa operasi dilakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan acara, di luar area konser, dengan tujuan antisipatif agar tidak terjadi peredaran narkotika di tengah ribuan pengunjung festival.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggeneralisasi kegiatan DWP hanya karena adanya upaya sindikat untuk menyusupkan narkotika di acara tersebut. Menurutnya, pengungkapan ini justru menunjukkan kesiapan aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan event berskala internasional.

Prospek Penanganan Kasus

Para tersangka yang diamankan telah dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman pidananya sangat berat. Kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar para DPO yang masih buron dan berupaya melarikan diri.

Kasus ini menjadi salah satu modus penting bagi aparat untuk terus memperbaiki teknik pengawasan, baik dari sisi hulu maupun hilir, terhadap peredaran narkoba di Indonesia. Penanganan yang cepat dan terkoordinasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para sindikat sekaligus menjaga keselamatan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.