GUDANG NARASI – Kisah pilu datang dari Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Seorang remaja bernama Rizki Nur Fadhilah (18), yang sejak kecil bercita-cita sebagai pesepakbola, kini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Alih-alih dibawa ke Medan untuk seleksi sepak bola, ia dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam kondisi menyiksa.
Dari Seleksi Sepak Bola ke Modus TPPO
Keluarga mengungkap bahwa tawaran awal kepada Rizki datang dari seseorang di media sosial Facebook. Rizki dijanjikan kesempatan mengikuti seleksi untuk klub PSMS Medan melalui Sekolah Sepak Bola (SSB) bernama Sparta FC. Menurut neneknya, Imas Siti Rohanah, Rizki sangat bersemangat untuk mewujudkan mimpi sepak bolanya dan meminta izin untuk berangkat.
Pada akhir Oktober 2025, Rizki dijemput menggunakan travel dari Bandung ke Jakarta. Dari sana, perjalanan lanjut ke Medan seperti janji awal. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Keluarga kemudian mendapat kabar mengejutkan: Rizki berada di Kamboja, bukan menjalani seleksi di klub sepak bola.
Kondisi Memprihatinkan Di Kamboja
Menurut pengakuan keluarga, komunikasi terakhir dengan Rizki mengungkap kondisi menyedihkan. Di Kamboja, dia dipaksa bekerja di depan komputer untuk menipu warga, khususnya warga Tiongkok, melalui skema penipuan daring.
Lebih parah lagi, Rizki mengaku mengalami penyiksaan fisik jika gagal memenuhi target. Keluarganya menyebutkan bahwa ia dipaksa melakukan push-up ratusan kali, membawa galon ke lantai atas gedung, atau ditahan berjam-jam jika tidak mencapai target.
Dalam wawancara, neneknya menyatakan bahwa kondisinya makin memburuk.
“Sekarang kondisinya sudah tidak kuat lagi, setiap hari mendapatkan penyiksaan,” kata Imas dalam video viral, yang kemudian menjadi sorotan publik.
Reaksi Pihak Kepolisian Dan Pemerintah
Kabar ini segera mencuat ke permukaan publik. Polda Jawa Barat menyatakan tengah mendalami dugaan TPPO terhadap Rizki. Kapolda Irjen Pol. Rudi Setiawan menyebut pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi laporan masyarakat, meski hingga kini belum ada laporan resmi tertulis.
Sementara itu, DPRD Jawa Barat juga angkat suara. Anggota Komisi V, Maulana Yusuf Erwinsyah, mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera bertindak. Ia menyebut kasus ini sebagai contoh bahaya yang bisa muncul dari jalur “atlet ke luar negeri” yang tidak terawasi dengan baik.
Menurut Maulana, salah satu akar masalah adalah minimnya anggaran pembinaan atlet di Jabar, sehingga godaan iming-iming karier luar negeri jadi celah besar sindikat TPPO.










