Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

Prabowo Minta Mendagri Copot Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

GUDANG NARASI – Presiden Prabowo Subianto melontarkan teguran keras dan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera memproses Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Hal ini dipicu oleh tindakan sang bupati yang kedapatan menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci tanpa izin resmi saat wilayahnya dilanda bencana alam hebat, termasuk banjir dan tanah longsor. Sorotan tajam ini disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) percepatan penanganan bencana di Sumatera, yang berlangsung di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025).

Kepergian Kepala Daerah di Tengah Derita Rakyat

Kepergian Bupati Mirwan MS ke Arab Saudi saat musibah melanda Aceh Selatan memicu kontroversi dan kemarahan publik, serta menuai reaksi keras dari jajaran pemerintahan pusat dan daerah. Padahal, pada saat yang sama, sejumlah wilayah di Aceh, khususnya Aceh Selatan, tengah berjibaku menghadapi dampak masif dari bencana yang terjadi. Kehadiran dan kepemimpinan kepala daerah dianggap krusial di garis depan penanganan bencana, guna memastikan koordinasi, bantuan logistik, dan evakuasi berjalan lancar serta kebutuhan mendesak masyarakat terpenuhi.

Dalam Ratas yang dihadiri oleh para menteri Kabinet Merah Putih, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BNPB, Presiden Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi dan semangat kepada seluruh bupati di Sumatera yang terdampak bencana.

“Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” ujar Prabowo, menyapa para kepala daerah yang hadir secara virtual.

Namun, suasana berubah saat Presiden menyinggung kasus Bupati Aceh Selatan. Prabowo secara eksplisit menyebut Mirwan ‘lari’ dari tanggung jawabnya di tengah situasi darurat.

Perintah Tegas Presiden: “Dicopot Mendagri Bisa, Diproses!”

“Kalau yang mau lari, lari aja enggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo dengan nada tegas di hadapan Mendagri Tito Karnavian.

Presiden Prabowo menarik perbandingan antara tindakan bupati yang meninggalkan daerahnya saat bencana dengan pelanggaran berat dalam dunia militer.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya enggak mau tanya partai mana,” imbuhnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya Presiden memandang tanggung jawab seorang pemimpin dalam situasi krisis.

Instruksi Presiden ini memperkuat langkah yang sebelumnya telah diambil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada Sabtu (6/12/2025), Kemendagri, melalui Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Benni Irwan, telah mengonfirmasi bahwa mereka akan memanggil dan memeriksa Bupati Mirwan MS setibanya di Tanah Air. Bahkan, Mendagri Tito Karnavian sebelumnya juga telah meminta Bupati Aceh Selatan untuk segera kembali ke Indonesia, meskipun izin cuti yang diajukan sang bupati untuk pergi ke luar negeri (umrah) sudah ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) pada 28 November 2025.

Proses Hukum dan Sanksi Menanti

Penolakan izin oleh Gubernur Mualem menjadi catatan penting yang memperberat posisi Bupati Mirwan. Gubernur Aceh sendiri disebut telah murka atas tindakan bawahannya tersebut. Dalam surat penolakan izin yang dikeluarkan beberapa waktu lalu, Gubernur menyatakan bahwa situasi di Aceh saat itu sedang dalam status tanggap darurat bencana, sehingga keberadaan bupati sangat dibutuhkan.

Kemendagri memastikan bahwa tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Bupati Mirwan M. S. setelah kembali dari umrah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum telah dipatuhi. Sanksi administratif hingga sanksi terberat, yaitu pencopotan, dapat dijatuhkan jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin dan kelalaian berat dalam menjalankan tugas di tengah bencana.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia mengenai pentingnya etika, integritas, dan prioritas dalam kepemimpinan, terutama saat daerah yang dipimpin berada dalam kondisi darurat. Presiden Prabowo menekankan bahwa kepala daerah dipilih untuk melayani dan menghadapi kesulitan rakyat, bukan meninggalkannya. Fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat penanganan dan pemulihan di wilayah-wilayah terdampak bencana, termasuk Aceh Selatan, dengan mengerahkan seluruh kekuatan dari pusat hingga daerah.