GUDANG NARASI – Kebahagiaan yang seharusnya menjadi puncak dari kisah cinta sepasang calon pengantin, berubah menjadi mimpi buruk yang pahit. Kasus dugaan penipuan besar-besaran yang melibatkan Wedding Organizer (WO) ternama, “WO by Ayu Puspita” atau PT Ayu Puspita Sejahtera (APS), kini menjadi sorotan publik. Ratusan pasangan korban terpaksa menelan pil kekecewaan lantaran dana pernikahan yang telah mereka kumpulkan dengan susah payah raib, bahkan beberapa resepsi pernikahan mereka berakhir berantakan tanpa layanan yang dijanjikan.
Salah satu kisah pilu dialami oleh pasangan yang menjadi korban, di mana kerugian materi mereka mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp114 juta. Jumlah ini hanyalah salah satu contoh dari total kerugian yang diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah, dengan jumlah korban yang terus bertambah hingga mencapai lebih dari 200 pasangan di berbagai wilayah.
Kronologi Tragis: Hilangnya Janji di Hari-H
Modus operandi yang digunakan oleh pemilik WO, Ayu Puspita, dan beberapa pegawainya, dilaporkan memiliki pola yang serupa: calon pengantin tergiur dengan paket pernikahan menarik dan harga kompetitif, kemudian diminta melunasi pembayaran sebagian besar hingga lunas mendekati hari-H. Namun, pada saat hari pelaksanaan tiba, janji-janji tersebut hanya tinggal isapan jempol.
Banyak korban melaporkan bahwa layanan krusial seperti katering, dekorasi, hingga busana pengantin tidak tersedia sama sekali, atau disajikan dengan kualitas yang jauh dari spesifikasi dan kesepakatan awal. Kejadian paling viral adalah resepsi pernikahan yang berlangsung di salah satu gedung di Jakarta Utara, di mana tamu undangan tidak mendapatkan katering makanan yang dijanjikan, menyebabkan suasana haru dan kekecewaan mendalam bagi kedua mempelai dan keluarga.
Menurut keterangan korban, kerugian bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga lebih dari seratus juta rupiah. Angka Rp114 juta yang dialami salah satu pasangan menjadi bukti betapa besarnya kepercayaan yang telah diberikan kepada WO tersebut, yang kini berujung pada kehancuran impian. Tak hanya kerugian materi, dampak psikologis dan sosial akibat pernikahan yang berantakan ini jauh lebih besar dan sulit dipulihkan.
Penggerebekan dan Penangkapan Tersangka
Puncak kemarahan para korban terjadi pada akhir pekan lalu. Setelah kabar dugaan penipuan ini viral di media sosial, ratusan korban dari berbagai daerah seperti Jakarta Utara, Cimanggis, Cileungsi, Bogor, dan Bekasi, mendatangi dan menggeruduk kediaman Ayu Puspita di kawasan Jakarta Timur untuk menuntut pertanggungjawaban. Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.
Setelah penggerebekan, Ayu Puspita dan suaminya, Dimas Haryo Puspo, serta beberapa pegawai WO, langsung diserahkan kepada pihak kepolisian. Polres Metro Jakarta Utara kemudian menetapkan Ayu Puspita dan Dimas sebagai tersangka dalam kasus penipuan ini. Mereka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan.
“Untuk yang Ayu sudah tersangka dan saat ini kita tahan di Polres,” ujar Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, seraya menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan jumlah korban serta kerugian total masih akan terus diinventarisir.
Sejumlah aset milik tersangka juga tengah diselidiki untuk kemungkinan pengembalian dana kepada para korban.
Upaya Ganti Rugi dan Proses Hukum
Di tengah desakan para korban, Ayu Puspita sempat membuat pernyataan video yang menyatakan akan berupaya mengembalikan seluruh dana klien yang dirugikan. Salah satu langkah yang disebutkannya adalah menjual aset rumah yang masih dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Namun, janji ini tidak meredakan amarah para korban yang telah kehilangan momen sakral mereka.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyedia jasa pernikahan. Para calon pengantin diimbau untuk melakukan verifikasi mendalam, meninjau reputasi, dan memastikan legalitas serta rekam jejak penyedia jasa, agar mimpi pernikahan indah tidak berakhir tragis seperti yang dialami oleh ratusan korban WO by Ayu Puspita. Pihak kepolisian juga mengimbau agar korban-korban lain yang belum melapor segera mendatangi posko pengaduan resmi.











