GUDANG NARASI – Jagat media sosial di Aceh belakangan ini dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan sekelompok individu yang diidentifikasi sebagai mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) secara terang-terangan menuntut “jatah bantuan” dari pemerintah, memicu kegaduhan publik dan sorotan tajam. Video tersebut menampilkan narasi yang mengklaim bahwa para mantan kombatan merasa terabaikan dan belum mendapatkan hak-hak sebagaimana mestinya pasca-perdamaian, khususnya terkait program kesejahteraan dan bantuan ekonomi yang dijanjikan.
Tuntutan tersebut, yang terekam jelas dan menyebar luas, segera menarik perhatian otoritas tertinggi di Aceh. Gubernur Aceh, yang juga merupakan figur sentral dalam sejarah GAM, Bapak Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, memberikan tanggapan keras terhadap isu ini. Dalam sebuah konferensi pers terbatas, Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan mentolerir segala bentuk pemerasan atau tindakan yang melanggar hukum, terlepas dari latar belakang sejarah individu yang melakukannya.
Mualem: Tidak Ada Ruang untuk Premanisme
Gubernur Mualem, dengan nada tegas, menyatakan bahwa proses reintegrasi mantan kombatan GAM telah diatur secara komprehensif melalui MoU Helsinki dan telah diimplementasikan dalam berbagai program daerah. Ia menekankan bahwa bantuan dan program kesejahteraan harus disalurkan berdasarkan mekanisme yang adil, transparan, dan sesuai dengan data valid penerima manfaat, bukan berdasarkan tekanan atau klaim sepihak.
“Kami sudah bekerja keras untuk memastikan perdamaian ini membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh, termasuk para mantan kombatan. Tetapi, perlu dicatat, status sebagai mantan kombatan bukanlah ‘kartu bebas’ untuk meminta-minta atau memeras, apalagi dengan cara-cara yang meresahkan masyarakat,” ujar Mualem, didampingi sejumlah pejabat tinggi keamanan daerah.
Mualem secara spesifik merujuk pada video viral tersebut, mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh saat ini sedang melakukan investigasi mendalam untuk memverifikasi keaslian dan identitas para pelaku.
“Jika terbukti benar bahwa ada oknum yang menggunakan nama besar GAM untuk meminta ‘jatah’ atau melakukan tindakan yang mengarah pada pemerasan, kami tidak akan ragu untuk menindaknya. Ini adalah tindakan premanisme, bukan semangat perdamaian,” ancamnya.
Ia menambahkan bahwa semangat perdamaian Aceh adalah membangun masa depan bersama, di mana hukum ditegakkan untuk semua pihak, dan tidak ada lagi kelompok yang merasa superior atau berhak atas perlakuan khusus di luar koridor hukum yang berlaku.
Program Reintegrasi: Capaian dan Tantangan
Isu ini kembali mengangkat perdebatan mengenai efektivitas program reintegrasi mantan kombatan yang telah berjalan selama dua dekade terakhir. Sesuai amanat UU Pemerintah Aceh dan kesepakatan damai, program tersebut mencakup bantuan rumah layak huni, modal usaha, jaminan kesehatan, dan kesempatan kerja.
Kepala Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Bapak Said Mursalin, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut, memaparkan data bahwa ribuan mantan kombatan telah menerima berbagai bentuk bantuan. Ia mengakui, memang, proses verifikasi data penerima bantuan sering kali menghadapi kendala lapangan, termasuk tumpang tindih data dan dinamika internal yang kompleks di kalangan mantan kombatan.
“Kami tidak menampik bahwa masih ada mantan kombatan yang belum tersentuh program bantuan, ini adalah tantangan yang terus kami benahi. Namun, tindakan seperti yang terekam dalam video viral itu sama sekali tidak membantu proses ini. Justru merusak citra perjuangan damai yang sudah kita bangun bersama,” jelas Said Mursalin.
Ia meminta agar para mantan kombatan yang merasa belum mendapatkan haknya untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur resmi, baik melalui BRA maupun lembaga perwakilan masyarakat, alih-alih melalui aksi yang memicu kegaduhan.
Reaksi Publik dan Penegasan Komitmen
Video viral dan respons Gubernur Mualem telah memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian besar masyarakat mendukung langkah tegas Pemerintah Aceh untuk menindak oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan perdamaian. Warga sipil khawatir tindakan semacam ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap komitmen damai dan mengganggu iklim investasi serta keamanan daerah.
Mualem menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di Aceh. Ia berjanji akan memastikan transparansi total dalam penyaluran bantuan dan akan bekerja sama dengan kepolisian daerah untuk memberantas segala bentuk praktik premanisme di Aceh.
“Pemerintahan ini adalah pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan. Kami tidak akan membiarkan Aceh kembali ke masa-masa kelam. Hukum harus jadi panglima, dan kita harus memastikan bahwa perdamaian ini benar-benar dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, dengan cara yang bermartabat,” pungkas Mualem.
Masyarakat kini menantikan hasil investigasi yang dijanjikan Gubernur dan tindakan konkret yang akan diambil untuk menyelesaikan isu yang mengancam kredibilitas program reintegrasi dan stabilitas sosial di ‘Bumi Serambi Mekkah’ ini.











