Gudang Narasi

Gudang Narasi Indonesia

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

GUDANG NARASI – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah salah satu pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Senin pagi, terkait dugaan korupsi pengelolaan pajak dan gratifikasi. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus yang tengah ditangani Kejagung sejak beberapa bulan terakhir.

Kronologi Penggeledahan

Menurut keterangan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), penggeledahan dilakukan sejak pukul 08.00 WIB di kediaman pejabat yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Besar di DJP. Penggeledahan ini berlangsung sekitar lima jam, dan tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik seperti laptop dan hard drive.

“Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pajak dan gratifikasi. Semua dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar juru bicara Kejagung.

Sumber internal menyebutkan bahwa pejabat pajak yang rumahnya digeledah diduga memiliki keterlibatan dalam praktik manipulasi data wajib pajak dan penggelapan pajak yang merugikan negara miliaran rupiah. Dugaan awal menyebutkan kasus ini berkaitan dengan sektor usaha besar dan perusahaan multinasional yang memiliki kewajiban pajak tinggi.

Dugaan Modus Korupsi

Modus yang diduga dilakukan pejabat pajak tersebut, menurut sumber di Kejagung, adalah memanipulasi data pembayaran pajak klien tertentu dan memberikan kemudahan atau pengurangan pajak secara ilegal. Selain itu, oknum ini juga diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai dan fasilitas mewah dari perusahaan yang bersangkutan.

“Tim penyidik menemukan indikasi penerimaan hadiah atau gratifikasi senilai miliaran rupiah dari sejumlah perusahaan selama tiga tahun terakhir,” kata salah satu penyidik yang tidak ingin disebutkan namanya.

Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung mengantongi sejumlah laporan dan bukti awal berupa transaksi mencurigakan yang menunjukkan adanya kolusi antara pejabat pajak dan wajib pajak besar. Dokumen hasil penggeledahan diperkirakan akan memperkuat bukti untuk menentukan status hukum pejabat yang bersangkutan.

Reaksi Pejabat Pajak

Pejabat pajak yang menjadi target penggeledahan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sumber di DJP menyebutkan bahwa yang bersangkutan kooperatif dan menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. “Beliau mengikuti prosedur penyelidikan, namun tentu ini menjadi perhatian serius bagi instansi,” kata sumber tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, yang dihubungi secara terpisah, menegaskan bahwa DJP mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, maka sanksi tegas akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Langkah Hukum Kejagung

Kejagung menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tahap lanjutan. Setelah mengumpulkan dokumen dan bukti elektronik, tim penyidik akan melakukan analisis forensik untuk memastikan keterlibatan pejabat pajak dalam kasus dugaan korupsi.

“Bukti-bukti yang dikumpulkan akan dikaji secara mendalam untuk menentukan apakah pejabat tersebut dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara Kejagung.

Selain penggeledahan, Kejagung juga disebut telah memeriksa beberapa rekan sejawat pejabat pajak tersebut untuk mendapatkan informasi terkait aliran dana dan mekanisme korupsi yang terjadi. Dugaan awal menunjukkan adanya jaringan internal yang memfasilitasi praktik tersebut di beberapa kantor pajak.

Dampak dan Implikasi

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas pejabat pajak di tengah upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak dan reformasi DJP. Dugaan korupsi di internal DJP dinilai bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Ahli hukum tata negara, Dr. Rina Setiadi, menilai bahwa penggeledahan ini penting untuk menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di instansi strategis. “Jika terbukti, kasus ini akan menjadi preseden bahwa pejabat pajak tidak kebal hukum,” kata Rina.

Selain itu, kasus ini berpotensi memicu audit internal dan evaluasi besar-besaran di lingkungan DJP. Pejabat lain yang terkait dengan aliran dana mencurigakan juga bisa dipanggil untuk memberikan keterangan.