GUDANG NARASI – Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan kabar hukum yang menerpa penyanyi senior Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan. Artis yang akrab disapa Denada ini resmi digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24). Tidak tanggung-tanggung, nilai gugatan yang dilayangkan mencapai Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak kandung yang diklaim telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.
Kronologi Munculnya Sosok Ressa Rizky
Kasus ini bermula ketika Ressa Rizky Rossano muncul ke publik dengan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya adalah anak kandung biologis dari Denada. Selama ini, Ressa mengaku dititipkan dan dibesarkan di Banyuwangi, Jawa Timur, oleh kerabat dekat Denada. Dalam ingatan masa kecilnya, ia hanya mengetahui bahwa Denada adalah sosok “kakak sepupu” atau “tante”, namun kebenaran mengenai status orang tua kandungnya baru terungkap saat ia beranjak dewasa.
Menurut kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono, kliennya merasa sakit hati karena selama 24 tahun hidupnya, ia tidak mendapatkan pengakuan resmi, kasih sayang, maupun nafkah dari ibu kandungnya. Kondisi ekonomi Ressa pun sangat kontras dengan kehidupan glamor Denada di Jakarta; ia dikabarkan harus bekerja sebagai penjaga toko kelontong Madura yang buka 24 jam dan sempat putus kuliah di semester empat karena kendala biaya.
Rincian Gugatan Rp7 Miliar
Angka Rp7 miliar yang dituntut oleh pihak Ressa bukanlah angka yang muncul tanpa perhitungan. Kuasa hukum penggugat menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan akumulasi dari:
- Biaya Hidup: Pemenuhan kebutuhan pokok sejak lahir hingga usia 24 tahun.
- Pendidikan: Biaya sekolah dari tingkat SD, SMP, hingga SMA yang selama ini ditanggung secara mandiri atau oleh keluarga angkat.
- Kerugian Imateriil: Dampak psikologis dan “sakit hati” akibat tidak diakui sebagai anak kandung di depan publik.
“Hukum menjadi upaya terakhir untuk mendapatkan keadilan. Klien kami bertanya-tanya, kok tega tidak diakui sebagai anak,” ujar Firdaus Yuliantono dalam keterangannya di PN Banyuwangi (9/1/2026).
Respons Denada: Tetap Santai dan Profesional
Meski menghadapi tuntutan yang sangat besar dan isu sensitif mengenai kehidupan pribadinya, Denada tampak menunjukkan ketenangan yang luar biasa. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, Denada menyatakan telah mengetahui adanya gugatan tersebut namun memilih untuk tidak terlalu ambil pusing.
“Respon Denada intinya santai, tidak apa-apa,” kata Muhammad Iqbal kepada media pada Sabtu (10/1/2026).
Denada bahkan tetap menjalankan aktivitasnya di dunia hiburan seperti biasa. Ia masih terlihat aktif mengisi berbagai program di televisi nasional dan terus membagikan kegiatannya di media sosial. Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan, Denada mengunggah foto lawas bersama almarhumah ibunya, Emilia Contessa, dengan keterangan singkat yang menyentuh:
“Hi Ma, I miss you. Doain Dena ya Ma.” Unggahan ini seolah menjadi sinyal bahwa ia lebih memilih fokus pada keluarga dan ketenangan batin daripada berpolemik di media.
Proses Hukum yang Berjalan
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap awal di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sidang mediasi telah dijadwalkan, meskipun pada pemanggilan awal Denada dilaporkan belum bisa hadir secara langsung karena kendala administratif surat panggilan. Pihak kuasa hukum Denada menegaskan bahwa mereka siap menghadapi proses pembuktian di pengadilan jika mediasi tidak membuahkan hasil.
Iqbal juga menyoroti jalur hukum yang diambil oleh penggugat. Menurutnya, jika masalah yang dipermasalahkan adalah penelantaran dan nafkah bagi seorang Muslim, seharusnya perkara tersebut diproses di Pengadilan Agama atau melalui jalur pidana jika menyangkut penelantaran anak, bukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri.
Tantangan Pembuktian
Tantangan terbesar dalam kasus ini terletak pada pembuktian biologis. Pihak Ressa mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat yang akan dibuka pada saat persidangan nanti. Di sisi lain, publik juga menanti apakah akan ada tes DNA yang dilakukan untuk mengakhiri spekulasi mengenai status hubungan antara Denada dan pemuda asal Banyuwangi tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Denada belum memberikan pernyataan resmi secara langsung di depan kamera terkait status Ressa, namun ia memastikan bahwa proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada tim pengacara.











