ASN Viral Diduga Selingkuh Digerebek Anak, Berujung Dipecat

ASN Viral Diduga Selingkuh Digerebek Anak, Berujung Dipecat

GUDANG NARASI – Kasus yang menghebohkan jagat media sosial Indonesia kembali terjadi. Kali ini, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan oleh anak kandung salah satu ASN viral di berbagai platform online. Akibat peristiwa tersebut, kedua ASN yang terlibat kini telah dijatuhi sanksi pemecatan, karena dinilai melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik ASN.

Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah sebuah video pendek tersebar luas di media sosial pada awal Desember 2025. Dalam video tersebut, terlihat seorang anak merekam detik-detik saat ia menemukan ayahnya berada di sebuah rumah bersama seorang perempuan yang juga berstatus ASN. Suasana emosional tampak saat anak itu tampak sangat terguncang dan bahkan muntah setelah melihat sang ayah berada di tempat yang sama dengan perempuan lain yang bukan istrinya.

Narasi yang menyertai video ini menyebutkan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Bogor sejak Juli 2025, jauh sebelum video viral. Menurut keterangan dalam narasi, salah satu ASN pria yang terlibat belum menceraikan istri sahnya, tetapi telah melakukan hubungan dengan ASN perempuan lainnya. Lebih kontroversial lagi, narasi itu juga menyebut bahwa ASN pria tersebut sempat mendapatkan kenaikan pangkat, yang memicu kritik keras dari warganet dan masyarakat umum.

Reaksi dan Tindakan Pemerintah Kabupaten Bogor

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengonfirmasi bahwa kedua ASN telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta menjalani pemeriksaan administratif oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan menentukan apakah perbuatan mereka termasuk pelanggaran disiplin berat yang layak mendapatkan sanksi.

Menurut Ajat, proses pemeriksaan berjalan cukup panjang dan telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan internal di lingkungan Dinas Pendidikan hingga pemeriksaan oleh tim khusus karena dugaan pelanggaran mengarah pada hukuman berat. BKPSDM kemudian merekomendasikan sanksi pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Surat keputusan pemecatan resmi diserahkan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025, dan sejak saat itu masa banding administratif mulai berlaku. Para ASN yang dijatuhi sanksi diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding. Jika tidak ada banding yang diajukan, pemecatan akan berlaku secara tetap sesuai peraturan yang berlaku.

Dampak Perkara terhadap ASN dan Kode Etik

Pemecatan ini menjadi bahan perbincangan luas karena melibatkan aparatur negara yang semestinya menjadi teladan masyarakat. Sebagai ASN, mereka terikat pada aturan disiplin serta etika profesi yang tinggi. Pelanggaran terhadap norma tersebut tidak hanya berdampak pada karier pribadi, tetapi juga mencoreng citra birokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Sekda Bogor menegaskan bahwa keputusan tegas ini diambil bukan hanya karena adanya video viral, tetapi berdasarkan proses pemeriksaan yang sah dan pertimbangan profesional terhadap dugaan pelanggaran disiplin. Dengan sanksi pemecatan, Pemkab Bogor berharap bisa memberikan efek jera kepada ASN lain agar lebih berhati-hati dan menjaga integritas pribadi maupun profesional.

Kritik Publik dan Perspektif Sosial Media

Kasus ini memicu beragam reaksi di media sosial. Banyak netizen yang menyayangkan perilaku ASN yang dinilai tidak mencerminkan amanah sebagai pelayan publik. Mereka menganggap tindakan perselingkuhan yang terekam secara dramatis melalui video tersebut memperlihatkan kurangnya komitmen moral di lingkungan aparatur negara. Di sisi lain, beberapa pihak juga menyerukan agar semua proses hukum dan administratif dijalankan secara adil tanpa hanya mengandalkan viral video sebagai dasar putusan.

Beberapa netizen berpendapat bahwa sanksi berat seperti pemecatan merupakan langkah yang tepat untuk menegakkan disiplin ASN, sementara yang lain mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati proses hukum internal dan privasi individu termasuk hak atas pembelaan diri dan kesempatan untuk klarifikasi.