Tutupan Hutan Kalimantan Timur Masih 62 Persen, Di Atas Standar Nasional

Tutupan Hutan Kalimantan Timur Masih 62 Persen, Di Atas Standar Nasional

GUDANG NARASI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan bahwa tutupan hutan di wilayahnya masih mencapai sekitar 62 persen dari total luas daratan provinsi yang mencapai sekitar 12,69 juta hektare. Angka ini dinilai signifikan karena jauh melampaui standar nasional minimal 30 persen yang ditetapkan oleh peraturan kehutanan di Indonesia, meskipun tekanan terhadap sumber daya alam terus meningkat akibat berbagai aktivitas industri ekstraktif di wilayah itu.

Data Tutupan Hutan Menurut Pemerintah Daerah

Berdasarkan data resmi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Kehutanan RI, luas kawasan hutan di provinsi ini mencapai sekitar 7,88 juta hektare atau 62 persen dari total wilayah Kaltim. Cakupan ini mencakup berbagai tipe hutan seperti:

  • Hutan lahan kering primer dan sekunder
  • Hutan mangrove
  • Hutan rawa
  • Hutan tanaman yang dikelola secara lestari

(Data ini merupakan hasil pemantauan dan pencatatan pada tahun 2024, dan menyerupai angka yang terus dipertahankan sampai awal 2026)*.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 397 Tahun 2025, angka deforestasi di Kaltim juga tercatat relatif rendah, dengan deforestasi bruto seluas 36.707 hektare dan reforestasi 17.513 hektare sehingga deforestasi netto hanya sekitar 19.194 hektare kurang dari 1 persen dari total luas wilayah provinsi.

Apresiasi Internasional dan Insentif Karbon

Keberhasilan Kaltim mempertahankan tutupan hutannya menarik perhatian komunitas global. Provinsi ini dilaporkan menerima **insentif atau kompensasi karbon senilai sekitar 110 juta Dolar AS dari Bank Dunia. Dana ini dialokasikan sebagai bagian dari skema Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF-CF), sebuah inisiatif global yang mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca melalui konservasi hutan tropis.

Dana yang diperoleh tersebut sebagian telah dicairkan dan diarahkan untuk program lingkungan hidup yang melibatkan partisipasi masyarakat di tingkat lokalsebuah pendekatan yang menunjukkan bahwa konservasi hutan dipandang bukan hanya sebagai urusan pemerintah, tetapi juga sebagai tugas bersama.

Kisah Kabupaten: Mahakam Ulu & Kutai

Data yang dipaparkan oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim, Susilo Pranoto, menunjukkan variasi tingkat tutupan hutan antar daerah di provinsi ini:

  • Mahakam Ulu sekitar 80 persen tutupan hutan primer dan sekunder, menunjukkan wilayah ini sebagai contoh praktik konservasi terbaik di Kaltim.
  • Kutai Barat & Kutai Kartanegara meskipun ada aktivitas industri, masing-masing masih mempertahankan sekitar 50 persen tutupan hutan berkat pengawasan lingkungan yang ketat.

Keberagaman kondisi ini menggambarkan bahwa meskipun industri seperti pertambangan dan perkebunan memiliki jejak ekologis yang signifikan, beberapa daerah tetap mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dan konservasi lingkungan.

Kritik dan Tantangan: Ancaman Deforestasi di Kalimantan

Meski data pemerintah menunjukkan angka yang menggembirakan, sejumlah pengamat dan organisasi lingkungan memperingatkan bahwa data statistik semacam itu perlu dipandang hati-hati karena:

  • Laju deforestasi di Kalimantan secara umum masih tinggi, terutama dalam konteks pulau Kalimantan secara keseluruhan, termasuk di Kalimantan Timur. Selama tahun 2024, data Auriga Nusantara menunjukkan Kalimantan mengalami hilangnya lebih dari 124.000 hektare hutan akibat ekspansi perkebunan, pertambangan, dan komoditas lainnya.
  • Perubahan fungsi hutan primer menjadi hutan sekunder atau hutan tanaman juga dapat memengaruhi kualitas ekosistem hutan. Hutan sekunder meskipun hijau, belum tentu memiliki fungsi ekologis penuh seperti hutan primer yang lebih tua dan kompleks.
  • Aktivitas industri besar seperti pertambangan batu bara, sawit, dan infrastruktur masih menjadi sumber tekanan terhadap habitat hutan dan biodiversitas di provinsi ini.

Tantangan ini menunjukkan bahwa mempertahankan angka persentase tutupan hutan hanyalah satu sisi dari upaya konservasi kualitas, fungsi ekologis, dan keberlanjutan jangka panjang juga harus diutamakan.