Viral Aksi Drift di Pondok Indah, Polisi Buru Identitas Pengemudi!

Viral Aksi Drift di Pondok Indah, Polisi Buru Identitas Pengemudi!

GUDANG NARASI – Kawasan elit Pondok Indah kembali menjadi sorotan setelah sebuah video aksi mengemudi ekstrem atau drifting di jalan raya viral di media sosial. Video yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna silver melakukan manuver berbahaya di tengah jalan umum tersebut memicu kecaman dari netizen dan respon cepat dari pihak kepolisian. Hingga saat ini, aparat kepolisian dari Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan tengah memburu identitas pengemudi yang nekat melakukan aksi pamer keahlian di lokasi yang tidak semestinya tersebut.

Kronologi Kejadian yang Terekam Kamera

Berdasarkan penelusuran di media sosial, video tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @joansyahputra pada awal Januari 2026. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, terlihat mobil silver melaju kencang setelah melewati lampu merah di perempatan sekitar Pondok Indah Mall (PIM) 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat kondisi lalu lintas terpantau sedang sepi, pengemudi mobil tersebut secara sengaja membelokkan setir secara ekstrem hingga ban belakang kehilangan traksi, menciptakan gerakan meluncur miring atau nge-drift. Suara decitan ban yang bergesekan dengan aspal terdengar sangat nyaring, menyisakan jejak ban hitam di badan jalan.

Meskipun dalam video tersebut kondisi jalanan terlihat lengang, aksi ini dinilai sangat berisiko. Pasalnya, Jalan Raya Pondok Indah merupakan salah satu jalur utama yang aktif digunakan oleh masyarakat, dan kesalahan teknis sedikit saja saat melakukan drifting dapat menyebabkan kecelakaan fatal bagi pengguna jalan lain maupun infrastruktur di sekitar lokasi.

Respons Tegas Kepolisian

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aksi ugal-ugalan tersebut. Polisi kini sedang mendalami video yang beredar untuk mengidentifikasi nomor polisi kendaraan dan mencari tahu kapan pastinya aksi tersebut dilakukan.

“Adanya video yang beredar di media sosial mengenai aksi drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami dan menelusuri kegiatan tersebut. Kami sedang mencari identitas pengemudinya,” ujar Kompol Mujiyanto dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 7 Januari 2026.

Beliau juga menambahkan bahwa jalan umum bukanlah tempat untuk pamer keahlian mengemudi ekstrem. Polisi menekankan bahwa aksi seperti ini melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi pidana atau denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Bahaya Drifting di Jalan Umum

Pihak kepolisian sangat menyayangkan aksi tersebut karena berpotensi membahayakan nyawa orang lain. Menurut Kompol Mujiyanto, kegiatan olahraga otomotif seperti drifting seharusnya dilakukan di tempat khusus yang memiliki standar keamanan tinggi, bukan di jantung kota yang padat pemukiman dan perkantoran.

“Aksi drifting itu kalau dilakukan di tempat yang tidak sesuai, sangat membahayakan orang lain ataupun pengendara lain. Intinya tidak sesuai pada tempatnya. Jika ingin menyalurkan hobi, silakan gunakan fasilitas yang ada, seperti di Pusdik Lantas Polri, Serpong, yang menyediakan sarana safety driving,” tambahnya.

Kawasan Pondok Indah sendiri memang seringkali menjadi “sasaran” para pemuda untuk melakukan balapan liar maupun aksi unjuk gigi kendaraan mewah. Namun, kepolisian memastikan akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan tersebut.

Langkah Antisipasi: Speed Trap dan Patroli Rutin

Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, Polres Metro Jakarta Selatan berencana melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk memperkuat infrastruktur jalan yang bisa meminimalisir aksi balap liar maupun drifting.

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain:

  1. Pemasangan Speed Trap: Polisi mengusulkan pemasangan pita penggaduh atau speed trap di ruas jalan yang sering digunakan untuk memacu kecepatan secara ilegal.
  2. Pemasangan Rambu Larangan: Menambah rambu-rambu peringatan khusus di sekitar Bundaran Pondok Indah dan perempatan PIM.
  3. Patroli Tim Presisi: Meningkatkan frekuensi patroli rutin oleh Tim Perintis Presisi, terutama pada jam-jam rawan seperti dini hari.

Reaksi Netizen: Antara Kagum dan Geram

Unggahan video aksi tersebut menuai reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian pengguna media sosial mengaku kagum dengan kemahiran sang pengemudi yang menyerupai aksi dalam film Fast and Furious. Namun, mayoritas netizen justru mengecam tindakan tersebut karena dianggap norak dan egois.

“Kalau mau jago-jagoan di sirkuit saja, jangan di jalanan yang kita semua pakai. Kalau nabrak orang lain, siapa yang mau tanggung jawab?” tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran lalu lintas oleh pemilik kendaraan di kawasan elit Jakarta. Polisi berharap dengan ditemukannya pengemudi tersebut, akan ada efek jera bagi komunitas otomotif lainnya agar selalu mengutamakan keselamatan dan ketertiban di jalan raya.