GUDANG NARASI – Ketegangan geopolitik global mencapai titik didih baru pada awal Januari 2026 setelah pasukan khusus Amerika Serikat melancarkan operasi militer dramatis di Caracas yang berakhir dengan penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro. Langkah sepihak pemerintahan Donald Trump ini memicu gelombang protes internasional, termasuk desakan kuat di dalam negeri agar Pemerintah Indonesia menyatakan penentangan keras terhadap tindakan yang dinilai melanggar hukum internasional dan kedaulatan negara tersebut.
Kronologi Penangkapan: Operasi Fajar di Caracas
Pada Sabtu, 3 Januari 2026, unit elit Delta Force militer AS dilaporkan menyerbu kompleks kediaman Maduro di Caracas dalam sebuah operasi yang sangat rahasia. Menurut pernyataan resmi dari Gedung Putih, Maduro dan istrinya, Cilia Flores, telah dibawa ke New York untuk menghadapi dakwaan terkait terorisme narkoba (narco-terrorism) di Pengadilan Distrik Selatan New York.
Operasi ini melibatkan serangan udara terbatas dan penggunaan teknologi pengintaian tingkat tinggi yang telah mengintai pergerakan Maduro sejak akhir 2025. Meskipun AS mengklaim tindakan ini sebagai penegakan hukum global, Pemerintah Venezuela melalui Wakil Presiden Delcy Rodríguez menyebutnya sebagai “penculikan ilegal” dan “agresi militer pengecut” terhadap bangsa yang berdaulat.
Desakan kepada Pemerintah Indonesia
Di Indonesia, berbagai pakar hubungan internasional, aktivis, dan anggota legislatif mulai menyuarakan keprihatinan mereka. Indonesia, yang memegang teguh prinsip kebijakan luar negeri “bebas aktif,” diminta untuk tidak sekadar “memantau situasi,” tetapi secara aktif mengutuk tindakan AS guna mencegah terciptanya preseden berbahaya di mana sebuah negara bisa menculik kepala negara lain atas dasar hukum domestik mereka sendiri.
Teuku Rezasyah, pakar Hubungan Internasional dari President University, mengingatkan bahwa diamnya Indonesia bisa diartikan sebagai normalisasi terhadap pelanggaran kedaulatan.
“Jika komunitas internasional, termasuk Indonesia, tidak bersikap tegas, maka tatanan hukum internasional akan runtuh. Ini bukan lagi soal menyukai atau tidak menyukai Maduro, ini soal menghormati Piagam PBB,” tegasnya dalam diskusi publik di Jakarta (5/1/2026).
Senada dengan hal tersebut, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk segera mengambil posisi yang lebih kuat. Mereka menekankan bahwa penangkapan seorang presiden yang masih menjabat oleh militer negara asing adalah bentuk pelanggaran serius terhadap Konvensi Wina dan prinsip-prinsip kedaulatan yang dijunjung tinggi oleh Gerakan Non-Blok, di mana Indonesia merupakan salah satu pelopornya.
Respons Resmi Kementerian Luar Negeri RI
Sejauh ini, Kementerian Luar Negeri RI telah mengeluarkan pernyataan resmi yang bernada hati-hati namun penuh keprihatinan. Melalui akun resmi di media sosial dan pernyataan tertulis, Kemlu menyerukan:
-
Penghormatan Hukum Internasional: Indonesia mendesak semua pihak untuk mematuhi prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB.
-
Dialog dan De-eskalasi: Meminta penghentian segera penggunaan kekerasan dan mendorong solusi diplomatik melalui dialog.
-
Perlindungan Warga Sipil: Menekankan pentingnya menjamin keselamatan warga sipil di Venezuela, termasuk memastikan keamanan WNI yang berada di sana.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI pada Senin (5/1/2026).
Dampak Ekonomi bagi Indonesia
Selain isu kedaulatan, para ekonom memperingatkan bahwa konflik ini dapat berimbas langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, dan ketidakpastian politik di sana diprediksi akan memicu lonjakan harga minyak mentah global.
Jika harga minyak dunia melambung, Indonesia akan menghadapi tantangan berat terkait subsidi BBM yang dapat membengkakkan defisit APBN. Selain itu, sentimen risiko di pasar global dapat memicu aliran modal keluar (capital outflow), yang berpotensi menekan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Reaksi Dunia yang Terbelah
Indonesia berada di tengah pusaran reaksi dunia yang terpecah. Rusia, China, dan Iran telah mengeluarkan kecaman keras, menyebut tindakan AS sebagai “terorisme negara.” Di sisi lain, beberapa negara Amerika Latin seperti Argentina dan Ekuador justru menyambut baik jatuhnya rezim Maduro, yang mereka anggap tidak sah akibat manipulasi pemilu.
Situasi di Caracas saat ini dilaporkan masih mencekam dengan pemadaman listrik di beberapa wilayah dan status darurat nasional yang diberlakukan oleh sisa-sisa pemerintahan Maduro. Dunia kini menunggu apakah Indonesia akan meningkatkan level diplomasinya menjadi kecaman terbuka atau tetap bertahan pada posisi netralitas yang waspada.











