GUDANG NARASI – Di penghujung tahun 2025, wajah investasi Indonesia diwarnai oleh dinamika yang kontras. Di satu sisi, pasar keuangan mencatat aliran modal masuk (inflow), namun di sisi lain, para investor sektor riil dari mancanegara justru ramai-ramai melayangkan keluhan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Keluhan tersebut berkisar pada rumitnya birokrasi, regulasi yang saling tumpang tindih, hingga hambatan operasional di lapangan yang membuat penanaman modal di Indonesia terasa jauh lebih sulit dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak aduan dari investor asing, termasuk dari Singapura dan beberapa negara maju lainnya. Mereka menyoroti masalah debottlenecking atau penyumbatan arus investasi yang selama ini tidak terlihat di atas kertas namun sangat terasa di lapangan.
Paradoks Data dan Realita Lapangan
Dalam sebuah media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025), Purbaya mengakui adanya jurang pemisah antara kemudahan regulasi secara administratif dengan implementasi di lapangan. Secara sistem, Indonesia memiliki platform seperti Online Single Submission (OSS) yang terlihat ideal, namun kenyataannya banyak pengusaha yang mengadu bahwa mereka tetap menghadapi kendala besar saat mulai membangun bisnis.
“Kalau di atas kertas, peraturan itu gampang, bagus, OSS ideal. Laporan yang masuk ke saya sebelumnya bilang semuanya lancar. Tapi di lapangannya tidak begitu. Investor belum masuk maksimal ke sini dan kita masih kalah bersaing dengan Vietnam,” ujar Purbaya.
Aduan yang masuk mencakup berbagai isu kronis, mulai dari perizinan yang memakan waktu lama, ketidakpastian hukum, hingga masalah spesifik seperti tunggakan BPJS Ketenagakerjaan akibat penurunan omzet yang kemudian berujung pada masalah hukum bagi perusahaan asing. Kondisi ini membuat para pemodal global bersikap ekstra hati-hati sebelum benar-benar mengucurkan dana besar ke sektor riil.
Strategi Sidang Mingguan dan Satgas P2SP
Merespons gelombang aduan tersebut, pemerintah tidak tinggal diam. Purbaya Yudhi Sadewa telah mengaktifkan mekanisme baru melalui Satuan Tugas Percepatan Investasi (Satgas P2SP). Salah satu terobosan yang dilakukan adalah penyelenggaraan “sidang aduan bisnis” yang dilakukan secara rutin.
Menteri Keuangan berkomitmen untuk memimpin langsung evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang dianggap “mengganggu” aktivitas usaha. Hingga akhir Desember 2025, tercatat sudah ada belasan laporan dari berbagai sektor yang masuk melalui kanal pengaduan resmi.
“Nanti ke depan akan semakin sering sidang itu, seminggu sekali. Kita akan deteksi peraturan mana yang menghambat dan akan kita perbaiki secepatnya. Jika perlu penyesuaian (adjustment) regulasi, akan kita lakukan agar iklim investasi bergerak semakin baik,” tegas sang Bendahara Negara.
Purbaya percaya bahwa langkah konsisten dalam mengurai hambatan ini akan memberikan sinyal positif bagi dunia internasional. Menurutnya, perubahan drastis memang tidak bisa terjadi secara instan, namun arah kebijakan yang sinkron antara fiskal dan moneter mulai menunjukkan hasil pada angka pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan tetap solid di kisaran 5,2% secara full year 2025.
Optimisme Menuju Pertumbuhan 6 Persen
Meski dihujani aduan, Purbaya melihat adanya titik terang di awal tahun 2026. Ia menyebut bahwa kepercayaan investor asing sebenarnya mulai tumbuh kembali (rebound), yang tercermin dari masuknya dana ke pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2,64 triliun dan instrumen SRBI yang mencapai Rp21,17 triliun pada Desember 2025.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada tahun 2026. Kunci untuk mencapai angka tersebut bukan lagi sekadar mengundang investor masuk, melainkan memastikan mereka yang sudah ada bisa beroperasi tanpa gangguan. Purbaya menekankan strategi “tidak akan memohon-mohon” kepada investor asing untuk bidang yang sudah jenuh, namun akan memberikan karpet merah bagi sektor teknologi dan industri yang belum dimiliki Indonesia.
“Saya yakin kalau kebijakan ini dijalankan dengan konsisten, tahun 2026 pertumbuhan 6 persen tidak terlalu sulit tercapai. Kita hanya perlu membereskan hal-hal yang menghambat bisnis di lapangan,” pungkasnya.











