GUDANG NARASI – Kasus ijazah Presiden ke‑7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan publik dan media nasional setelah perkembangan terbaru yang menunjukkan meningkatnya ketegangan dan dinamika hukum di balik tuduhan ijazah palsu. Isu ini kembali memanas karena pernyataan terbaru dari Roy Suryo, pakar telematika yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yang menagih janji Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di pengadilan minggu depan.
Drama panjang ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh sejumlah pihak terhadap keaslian ijazah Jokowi, yang kemudian dibawa ke proses hukum di Pengadilan Negeri Solo. Dalam pernyataannya, Roy Suryo menegaskan bahwa Jokowi pernah berjanji dalam wawancara media akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan jika tuduhan tersebut terus dilayangkan. Kini waktu itu semakin dekat, menjelang sidang yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025, dan Roy kembali meminta agar janji itu ditepati.
Roy Suryo Tagih Janji Jokowi
Dalam eskalasi terbaru kasus ini, Roy menegaskan bahwa apabila Jokowi tidak membawa ijazah aslinya ke pengadilan, hal itu akan menjadi bukti bahwa pernyataannya sebelumnya hanyalah klaim semata.
“Tunjukkan di pengadilan, tunjukkan di PN Solo… kalau enggak, bohong lagi,” ujar Roy, seperti dikutip dari pernyataannya kepada media.
Permintaan ini disampaikan setelah Jokowi muncul dalam wawancara televisi yang kembali menyatakan kesiapan membuktikan keaslian ijazahnya.
Langkah ini membuat publik makin terbelah antara mereka yang menantikan bukti kuat di persidangan dan mereka yang menganggap isu ini sebagai politisasi tuduhan tanpa dasar yang jelas.
Gelar Perkara Khusus dan Bukti yang Dipertanyakan
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus pada 15 Desember 2025 untuk menyikapi kasus dugaan ijazah palsu ini. Kuasa hukum Roy Suryo dan timnya menyatakan akan mempertanyakan sekitar 700 barang bukti yang disita polisi serta keterangan lebih dari 130 saksi dan 28 ahli yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Mantan menteri itu dan timnya menilai barang bukti itu penting dalam membuktikan klaim mereka.
Tuntutan ini muncul di tengah upaya kepolisian yang masih berjalan untuk menuntaskan pemeriksaan internal dan proses hukum yang terkait. Langkah ini dianggap krusial oleh kubu Roy untuk memeriksa apakah bukti‑bukti yang dipegang telah dianalisis secara adil dan transparan.
Dinamika Hukum & Status Tersangka
Perkembangan terbaru ini juga tidak lepas dari status hukum Roy Suryo sendiri. Ia telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi. Meski demikian, Roy menyatakan siap menghadapi proses hukum dan tetap menghormati jalannya hukum yang berlaku.
Sebelumnya, penanganan kasus ini telah menimbulkan respon publik yang beragam. Sebuah survei nasional yang dipublikasikan beberapa minggu lalu menunjukkan bahwa banyak warga mendukung langkah kepolisian dalam menangani kasus ini, memberi apresiasi atas upaya aparat menindaklanjuti laporan hukum tersebut.
Seruan Agar Presiden Baru Tidak “Melayani” Perlindungan Politik
Selain itu, tekanan politik juga datang dari berbagai kelompok masyarakat sipil. Aktivis dan beberapa organisasi mendesak Presiden Prabowo Subianto yang kini menjabat sebagai Presiden RI untuk tidak melindungi mantan Presiden Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang juga sempat terseret isu terkait pendidikan di tengah dinamika politik nasional. Desakan ini mencerminkan keprihatinan sebagian publik terhadap kemungkinan adanya perlakuan istimewa terhadap elite politik.
Kontroversi yang Masih Berlanjut
Kasus ijazah Jokowi bukan isu baru. Tuduhan mengenai keaslian dokumen akademik Jokowi telah menjadi perdebatan publik sejak awal 2025, memicu demonstrasi dan gugatan hukum di berbagai lembaga, termasuk upaya audit dokumen oleh pihak independen dan pakar. Namun pemerintah dan lembaga penegak hukum terutama Bareskrim Polri pernah menyatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan keaslian ijazah Jokowi, meskipun sebagian pihak masih meragukan proses dan temuannya.
Kekhawatiran beberapa analis dan akademisi adalah bahwa kasus ini semakin menciptakan polarisasi politik di tengah masyarakat, terutama ketika dinamika hukum dan politik bertabrakan dengan persepsi publik yang beragam mengenai keabsahan bukti dan motivasi politik di balik tuduhan itu.
Menunggu Sidang 23 Desember 2025
Dengan sidang yang semakin dekat, semua mata kini tertuju pada keputusan Jokowi apakah akan membawa bukti fisik ijazahnya seperti yang pernah ia janjikan kepada publik dan media. Bagi pendukung Roy Suryo, langkah itu penting untuk membersihkan keraguan yang selama ini mengemuka. Bagi pendukung Jokowi, ketegangan ini dipandang sebagai upaya politis untuk mendiskreditkan reputasi mantan presiden. Apapun hasilnya, minggu depan dipastikan menjadi momen penting dalam sejarah kontroversi hukum dan politik ini.











