GUDANG NARASI – Setelah pekan bergulir penuh rumor, tudingan, dan laporan polisi, akhirnya Insanul Fahmi buka suara. Ia mengklarifikasi bahwa sosok “IR” yang disebut dalam laporan dugaan perselingkuhan memang adalah Inara Rusli dan keduanya telah menikah secara siri sejak Agustus 2025.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah podcast bersama dr. Richard Lee pada Rabu (26/11), di mana Insanul menunjukkan dokumen nikah dan menegaskan bahwa akad sudah sah menurut syariat Islam. “Kita sudah menikah,” tegasnya.
Kronologi Kasus: Dari Tuduhan ke Pengakuan
Kisruh ini bermula ketika Wardatina Mawa istri sah Insanul melaporkan suaminya dan seorang publik figur berinisial IR atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan itu diajukan ke polisi pada Sabtu, 22 November 2025.
Menurut Mawa, dugaan itu muncul setelah ia menemukan bukti chat dan rekaman CCTV yang diduga menunjukkan bahwa suaminya kerap menjalin komunikasi dengan IR. Publik kemudian ramai berspekulasi bahwa IR tersebut adalah Inara Rusli nama yang semakin santer disebut.
Tiga bulan sebelum skandal ini meledak, Inara Rusli memang sempat mengakui di media bahwa dirinya tengah “dekat dengan seorang pengusaha muda,” walaupun ia tidak menjelaskan secara detail siapa orangnya. Hal ini kemudian menjadi bahan perdebatan publik terkait hubungan Inara dan Insanul.
Isi Klarifikasi Insanul: Alasan, Status, dan Bukti
Dalam podcast, Insanul mengungkap bahwa pernikahannya dengan Inara bukan spontanitas belaka. Ia menilai bahwa Inara memiliki “nilai agama” dan dia melihatnya sebagai “wife material” yang sesuai dengan kriteria spiritualnya.
Soal status pernikahan dengan Mawa istri lama Insanul mengklaim bahwa ia telah menalak Mawa secara lisan beberapa waktu sebelum menikah dengan Inara. Menurut dia, ia telah mendapat nasihat agama bahwa talak tersebut sah.
Insanul bahkan menunjukkan dokumen nikah siri sebagai bukti: surat dengan nama “Insan, Ina Idola Rusli” yang tertandatangani pada bulan delapan dan dilengkapi saksi serta mas kawin. Meski demikian, ia tak menampilkan dokumen itu ke publik luas hanya memperlihatkannya di podcast bersama dr. Richard Lee.
Menurut Insanul, keputusan menikahi Inara bukan karena statusnya sebagai publik figur, melainkan karena kedekatan spiritual dan rasa nyaman yang dia rasakan.
Reaksi Publik, Media, dan Proses Hukum
Pernyataan Insanul tentu saja memantik gelombang respons dari publik dan media. Tuduhan perselingkuhan dan laporan ke polisiawal semua isumasih berjalan. Sementara itu, publik figur yang dituding, Inara Rusli, hingga saat ini belum memberi tanggapan tegas atas kabar pernikahan siri dan tudingan tersebut.
Sebagian netizen juga mempertanyakan aspek moral dan hukum dari pernikahan siri, terutama ketika ada istri sah yang masih terdaftar secara hukum. Apalagi, sang istri sah Mawa memilih membawa kasus ke ranah hukum.
Implikasi: Agama, Etika, dan Perlindungan Hukum
Klarifikasi ini menimbulkan sejumlah dilema antara prosedur agama, moral publik, dan aspek hukum perdata/pidana. Pernikahan siri masih diakui dalam kerangka syariat Islam oleh sebagian kalangan, namun dalam konteks hukum perdata di Indonesia, statusnya sering abu‑abu; terutama jika istri sah belum dicerai secara resmi.
Isu ini juga menggarisbawahi sensitifitas kehidupan publik figur. Hubungan pribadi bisa dengan cepat menjadi konsumsi publik dan sekali masuk ke ranah tuduhan perselingkuhan atau perzinaan, reputasi dan privasi bisa terguncang hebat.
Lebih jauh, kasus ini jadi sorotan soal kejelasan regulasi terhadap pernikahan siri dan dampaknya terhadap hak‑hak pihak terkait, termasuk istri sah maupun pihak ketiga.










