GUDANG NARASI – PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia, yang efektif berlaku mulai hari Senin, 1 Desember 2025. Kenaikan ini mencakup produk bensin dan diesel berkualitas tinggi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala sesuai dengan formula yang ditetapkan oleh pemerintah dan fluktuasi harga minyak mentah serta kurs mata uang global.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini merupakan langkah untuk memastikan keberlanjutan pasokan dan layanan BBM berkualitas, sekaligus tetap menjadikan harga produk non-subsidi Pertamina kompetitif di pasar. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM.
Kenaikan di Wilayah DKI Jakarta
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya (termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur) yang sering dijadikan acuan, kenaikan harga bervariasi antara Rp 500 hingga Rp 800 per liter, tergantung jenis produk. Kenaikan tertinggi terjadi pada produk diesel non-subsidi.
Sebagai contoh, harga Pertamax (RON 92) di wilayah DKI Jakarta naik sebesar Rp 550, dari sebelumnya Rp 12.200 per liter menjadi Rp 12.750 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 800, menjadi Rp 15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.200 per liter.
Penting untuk dicatat bahwa kenaikan harga ini hanya berlaku untuk BBM non-subsidi. Harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite (RON 90) tetap stabil di harga Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi tetap di Rp 6.800 per liter di seluruh Indonesia, sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Berikut Daftar Lengkap Harga BBM Non-Subsidi Pertamina per 1 Desember 2025 (Berlaku di Wilayah DKI Jakarta):
| Jenis BBM | Harga Lama (November 2025) | Harga Baru (Desember 2025) | Kenaikan |
| Pertamax (RON 92) | Rp 12.200/liter | Rp 12.750/liter | Rp 550 |
| Pertamax Green 95 | Rp 13.000/liter | Rp 13.500/liter | Rp 500 |
| Pertamax Turbo (RON 98) | Rp 13.100/liter | Rp 13.750/liter | Rp 650 |
| Dexlite (CN 51) | Rp 13.900/liter | Rp 14.700/liter | Rp 800 |
| Pertamina Dex (CN 53) | Rp 14.200/liter | Rp 15.000/liter | Rp 800 |
Harga ini dapat berbeda di beberapa wilayah lain di Indonesia karena adanya perbedaan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing provinsi. Contohnya, di wilayah Aceh, harga Pertamax dipatok Rp 13.050 per liter, sedangkan di Riau bisa mencapai Rp 13.350 per liter.
Kenaikan harga ini diperkirakan akan berdampak pada meningkatnya biaya operasional bagi sektor industri dan transportasi yang menggunakan BBM non-subsidi, meski dampaknya terhadap inflasi secara keseluruhan diharapkan dapat dikendalikan mengingat harga BBM subsidi yang paling banyak dikonsumsi masyarakat tetap dipertahankan.
Pihak Pertamina mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan BBM sesuai spesifikasi kendaraan guna menjaga performa mesin yang optimal.










