Insentif Mobil Listrik Dihapus, Xpeng: Konsumen Terbebani

Insentif Mobil Listrik Dihapus, Xpeng Konsumen Terbebani

GUDANG NARASI – Pemerintah Indonesia memberi sinyal akan menghentikan insentif untuk kendaraan listrik, sebuah langkah yang kini memicu kekhawatiran pelaku industri otomotif, terutama produsen mobil listrik seperti Xpeng Indonesia. Kebijakan ini dinilai memiliki potensi besar mengubah dinamika pasar dan mempengaruhi keputusan konsumen yang ingin beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan.

Menurut pihak Xpeng Indonesia, insentif bukan sekadar rangsangan penjualan semata, tetapi merupakan fondasi penting untuk membangun adopsi kendaraan listrik di masyarakat. Hari Arifianto, Vice President of Marketing Xpeng Indonesia, menegaskan bahwa pencabutan insentif dapat langsung berdampak pada konsumen karena pada akhirnya mereka yang menanggung biaya pembelian dan kepemilikan kendaraan listrik.

“Insentif dicabut mungkin akan membebani konsumen. Karena kan mereka yang membayar pajak. Selama ini, kebijakan pemerintah sangat bagus dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan,” ujar Hari Arifianto dalam pernyataan kepada media di Jakarta.

Peran Insentif dalam Percepatan Elektrifikasi

Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif fiskal untuk kendaraan listrik, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Berdasarkan aturan yang berlaku pada 2025, insentif ini memungkinkan konsumen hanya membayar PPN sebesar 2% dari nilai transaksi kendaraan listrik yang memenuhi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dimana pemerintah menanggung sisa sebesar 10% dari tarif PPN 12%.

Insentif lain juga mencakup pembebasan bea masuk dan relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) bagi kendaraan listrik terpilih, terutama yang diproduksi lokal atau yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan-kebijakan ini dibuat untuk menurunkan biaya kepemilikan EV agar lebih kompetitif di pasar otomotif nasional.

Meski insentif ini berlaku hingga 2025, sinyal penghentian insentif tahun depan telah memunculkan kekhawatiran bahwa harga kendaraan listrik bisa kembali naik tajam, sehingga membuatnya kurang terjangkau bagi konsumen menengah dan menengah ke atas yang menjadi target utama adopsi awal EV di Indonesia.

Dampak Pada Penjualan Xpeng dan Strategi Produsen

Xpeng Indonesia mencatat permintaan untuk produknya tetap solid sepanjang 2025, meskipun pasar EV masih dalam tahap pertumbuhan. Saat ini, sekitar 600 unit kendaraan Xpeng telah dikirim ke konsumen di Indonesia, dengan sebagian besar adalah model Xpeng X9 dan sisanya model G6. Rata-rata pengiriman mencapai sekitar 200 unit per bulan, menunjukkan ada minat yang kuat meski insentif berpotensi dihentikan.

Xpeng pun menegaskan bahwa industri kendaraan listrik tidak bisa dibangun dalam hitungan bulan atau tahun saja. Menurut mereka, penting adanya kesinambungan kebijakan dan dukungan ekosistem yang matang termasuk investasi berkelanjutan, jaringan dealer yang berkembang, serta layanan purna jual yang kuat.

Sebagai bagian dari strategi mereka, Xpeng kini memiliki enam jaringan dealer di luar wilayah Jabodetabek, dan berencana untuk memperluas jaringan ke kota-kota besar lainnya di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pangsa pasar di tengah ketidakpastian insentif.

Argumen untuk Melanjutkan Insentif

Xpeng dan pelaku industri lainnya berpendapat bahwa insentif perlu dilanjutkan agar momentum elektrifikasi tetap terjaga. Tanpa adanya insentif, transisi konsumen dari kendaraan berbahan bakar fosil ke EV diprediksi akan lebih lambat, yang pada akhirnya menghambat pencapaian target pengurangan emisi karbon serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air.

Mereka juga menekankan bahwa selain harga, insentif daerah seperti keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota juga berpengaruh besar terhadap keputusan pembelian konsumen. Jika insentif pusat dan daerah dicabut bersamaan, kekhawatiran akan perlambatan adopsi EV semakin besar.

Tantangan Kebijakan dan Masa Depan Industri EV

Penghentian insentif kendaraan listrik di Indonesia datang di tengah perubahan kebijakan global tentang kendaraan ramah lingkungan. Di beberapa negara lain, mulai dari China hingga Eropa, insentif dan subsidi EV juga tengah mengalami revisi atau penyesuaian, karena pemerintah mengarahkan industri ke pasar yang lebih matang dan kompetitif tanpa ketergantungan pada subsidi.

Namun demikian, di Indonesia sendiri, penghentian insentif dinilai perlu ditimbang dengan dampaknya terhadap industri yang masih berkembang. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang dibuat tetap strategis dan memperhatikan keseimbangan antara keberlanjutan tujuan lingkungan dan daya beli masyarakat. Keputusan ini tidak hanya berpengaruh pada produsen seperti Xpeng, tetapi juga ekosistem yang lebih luas, termasuk pemasok komponen lokal, jaringan layanan, hingga konsumen akhir.